Rabu, 03 Mei 2017

Jenis pasar, latar belakang pasar monopoli & etika dalam pasar kompetitif




JENIS PASAR, LATAR BELAKANG PASAR MONOPOLI &  ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

A. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.

Ciri-ciri pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2. Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
Jenis-jenis pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
2. Barang yang di jual sama/homogen
3. Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
4. Posisi tawar konsumen kuat
5. Sensitif pada perubahan harga
6. Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.
B. PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
C. PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli memiliki cirri-ciri:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.


D. MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
E. ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF (PASAR PERSAINGAN SEMPURNA)
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.      Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.      Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
F. KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.

Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MSDM DAN FINANSIAL



NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI,  MSDM DAN FINANSIAL
1. PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
1.     Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban  tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
2.    Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan  terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun    kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005: 334).
3.    Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
1.     Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
2.    Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).


   2. ETIKA IKLAN
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (KBBI). Etikaiklanberguna untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.



Ciri-ciri iklan yang baik :
·         Etis: berkaitan dengan kepantasan.
·         Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?)
·         Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh Penerapan Etika
1)    Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
2)    Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut
3)   Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.

Etika Secara Umum
·         Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
·         Tidak memicu konflik SARA
·         Tidak mengandung pornografi
·         Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
·         Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
·         Tidak plagiat

  3.PRIVASI KONSUMEN
Kebebasan Konsumen Dalam Etika
Teknologi komunikasi selalu berkembang mengikuti apa yang diinginkan oleh manusia. Informasi dan pesan yang disampaikan semakin beragam. Cara- cara penyampaiannya semakin beragam pula. Untuk membuat semua hal tersebut tetap berada di koridor yang tepat, butuh suatu peraturan yang menjadi landasannya.
Masyarakat sebagai konsumen dari produk- produk komunikasi harus mendapat perlindungan dan pelayanan yang baik. Pemerintah yang bertanggung jawab menjamin adanya hal tersebut harus mampu mengeluarkan regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah harus mampu mengatur jalannya pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak merugikan masyarakat. Perlu ada tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi penyelenggaraan kegiatan komunikasi. Mengenai definisinya, antara kebijakan dan hukum punya arti yang berbeda. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat pemerintah dan masyarakat untuk menentukan struktur media dan mengaturnya sehingga mereka punya kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum adalah peraturan yang dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu lembaga negara.
Selain itu yang perlu ditekankan dalam media adalah menghindari penyampaian informasi yang mengandung fitnah serta ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan atau pemberitaan atau penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan dan menghancurkan reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan ketidaksenonohan misalnya adalah munculnya kata- kata kotor dalam media.Peraturan tentang privasi juga perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh mengekspose terlalu dalam kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di luar konteks informasi utama yang dicari untuk bahan berita.
Mengenai persaingan pasar, banya pula berbagai peraturan yang muncul. Hal ini sangat krusial karena media berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Informasi yang disampaikan harus kredibel, netral dan bukan merupakan kepentingan dari pihak- pihak tertentu. Contohnya adalah peraturan mengenai pembatasan kepemilikan stasiun TV. Di Amerika Serikat, suatu grup media tidak boleh memiliki stasiun televisi atau beberapa stasiun televisi yang apabila dijumlahkan punya pangsa pasar lebih dari 39%.
Berbagai peraturan ketat seperti yang diuraikan diatas merupakan implikasi dari kebebasan yang sudah di dapatkan oleh media. Media harus mempunyai rasa tanggung jawab dalam mengemban kebebasan itu dengan tetap melakukan penyebarluasan informasi yang kredibel. Selain aturan, hal lain yang krusial dan harus diperhatikan dalam aktivitas media adalah etika.

4.    MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Pada awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan (gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan konsumsi indra pendengaran (suara). Dalam perkembangannya multimedia mencakup juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan konsupsi indra penciuman. Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk penonton. Kinetik dan film 3 dimensi membangkitkan sense realistis.

Pengertian multimedia  ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui  apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan ). Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia pendidikan, multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.

Elemen-elemen dari multimedia biasanya digabung menjadi satu menggunakan Authoring Tools. Perangkat ini memiliki kemampuan untuk mengedit teks dan gambar, juga dilengkapi dengan kemampuan berinteraksi dengan Video Disc Player (VCD), Video Tape Player dan alat-alat lain yang berhubungan dengan project. Suara atau video yang telah diedit akan dimasukkan ke dalam Authoring System untuk dimainkan kembali. Jumlah bagian yang dimainkan ulang dan dipresentasikan disebut Human Interface. Sedangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang menentukan apa yang akan terjadi dalam suatu project disebut Multimedia Platform atau Environment.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1)    Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
2)   Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
3)   Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.

Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencoba untuk memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota. Media masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.

5.    ETIKA PRODUKSI
Sebelum kita membahas etika dalam produksi lebih baik sayan akan jelaskan makna dari produksi. Produksi adalah menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang adasehingga dalam berproduksi kita pun harus mempunyai etika yang dapat melindungi konsumen dan menguntungkan produsen.
Etika dalam produksi perlu karena semua pekerjaan harus ada dasar etika nya apalagi di dalam produksi sangatlah diperlukan guna untuk dapat mengetahui maksud dan tujuan produksi atau unuk dimengerti oleh teman bisnis atau lawan bisnis jika tidak terdapat etika dalam produksi dikhawatirkan akan terjadi cara atau produksi yang tidak sehat atau yang tidak sesuai dengan harapan.Oleh karena itu sangatlah penting etika dalam produksi dengan adanya sistem etika dalam produksi si pelaku bisnis atau dalam melakukan produksi dapat memahami cara produksi dan bagaimana ia menjalani produksiyang sesuai dengan etika atau peraturan yang berlaku baik bagi si pelaku bisnis ataupun bagi dalam produksi yang menggunakan etika bisnis didalam nya itulah tadi secara singkat sistem.

Etika bisnis di dalam produksi yang kami ketahui semoga dengan adanya sistem etika dalam produksi dapat menambah cara bisnis dan etika produksi yang sehat.
Tanggung jawab Produksi: Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan adanya efek samping.Tanggung jawab penjualan : perusahaan tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu agresif atau iklan yang berlebihan. Etika -etika tersebut antara lain:
1)    Produsen harus memperhatikan kualitas,mutu,bahan dari barang yang diproduksinya
2)   Produsen harus memperhatikan kehalalan bagi umat islam jika produk itu memang ditujukan untuk umat islam
3)   Produsen juga harus memperhatikan keinginan konsumen
4)   Produsen harus menaruh kejujuran diatas segalanya
5)   Produsen harus bertanggung jawab atas barang yang diproduksinya
6)   Produsen harus mematuhi hukum yang berlaku
7)   Produsen harus menjaga lingkungan dalam proses produksinya

6.    PEMANFAATAN SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1)    Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2)   Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
3)   Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.

Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

7.    ETIKA KERJA
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

8.    HAK-HAK PEKERJA
Hak – Hak Pekerja
1.     Macam – Macam Hak Pekerja
A.    Hak Atas Pekerjaan, yaitu hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena:
  • Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
  • Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
  • Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
B.  Hak Atas Upah Yang Adil, yaitu hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
  • Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
  • Setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
  • Bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
C.  Hak untuk berserikat dan berkumpul, yaitu untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
  • Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
  • Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
D.   Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan, yaitu selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
  • Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
  • Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
  • Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.
  • Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.
E.    Hak untuk diproses hukum secara sah, yaitu hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri. Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri
F.    Hak untuk diperlakukan secara sama, yaitu pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut. Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional. Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.
G.   Hak atas rahasia pribadi, yaitu karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain. Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.
H.   Hak atas kebebasan suara hati,  yaitu pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.


9.    HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Misalnya seperti hubungan desain dan marketing yang memiliki hubungan dengan prinsip saling menguntungkan.
Desain dan Marketing = Simbiosis Mutualisme ( Saling menguntungkan)
Desain dan marketing memiliki hubungan yang amat erat sehingga keduanya amat sulit dipisahkan. Amatlah penting untuk mengetahui hubungan antara keduanya, memahami strategi keduanya serta menyadari bahwa hubungan antara desain dan marketing adalah simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan.
Marketing merupakan sebuah kegiatan bisnis untuk mempromosikan atau menjual produk dan service termasuk didalamnya kegiatan riset dan advertising. Hubungan antara desain dan marketing yang erat adalah bahwa desain yang baik membantu orang memahami informasi yang ingin disampaikan oleh marketing.
Promosi sendiri berawal dari pengetahuan atau informasi mengenai produk atau service yang ditawarkan sebuah bisnis. Informasi ini tentu didalamnya menyangkut keuntungan produk atau service tersebut terhadap target audience. Strategi komunikasi dari marketing semakin berkembang menggunakan banyak cara termasuk adalah desain. Untuk itu hubungan antara desain dan marketing amatlah erat dan saling membutuhkan. Desainer berpengalaman akan mampu menterjemahkan sebuah pesan marketing menjadi desain yang indah serta menarik perhatian banyak orang. Karena keindahan desain akan sangat mempengaruhi marketing.
Begitupula halnya dengan desainer berpengalaman tentunya menginginkan marketing brief yang jelas sehingga ia akan mampu menjalankan pekerjaan desain yang diberikan kepadanya sesuainya dengan tujuan marketing. Tujuan marketing dan strategi desain amat terkait satu sama lain untuk memberikan klien konsep strategik dan jelas yang mampu mengangkat imej produk dan meni
Berbagai campaign advertising menggambarkan betapa kuatnya hubungan antara desain dan marketing. Brand Marks and Spencer’s misalnya pernah sukses menggunakan campaign Your M&S dengan memakai icon twiggy untuk mengangkat kembali kredibilitas produk dan kualitas brand. Contoh lainnya yang menggambarkan keterkaitan antara desain dan marketing adalah promosi De Beers yang sukses dengan campaign “Diamond is forever” sebagai icon cincin pertunangan. Sementara keterkaitan desain dan marketing juga ada pada brand coca cola di tahun 1939 yang menggunakan icon father christmas untuk mempromosikan soft drink tersebut dan menjadikannya amat sukses.
Desain dan marketing selalu berjalan seiring. Setiap desainer pastinya akan menginginkan marketing knowledge yang jelas untuk bisa menghasilkan desain yang mampu meningkatkan brand awareness sebuah produk.
Marketing sendiri merupakan framework bagi desain berkualitas untuk bisa mencuri perhatian banyak orang. Dalam konteks bisnis framework ini biasanya didapatkan dari riset baik kualitatif maupun kuantitatif.  Marketing framework ini akan menggunakan desain sebagai tools untuk mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.
Dibalik setiap marketing plan ada berbagai agenda untuk mengantarkan pesan bisnis melalui berbagai channel dan salah satunya adalah desain. Desain dan marketing akan terus berhubungan erat karena desain digunakan dalam marketing untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis hingga mampu mengakar dalam benak orang yang akhirnya diharapkan tertarik untuk membeli produk atau service tersebut.
Hubungan antara desain dan marketing juga bisa dikatakan merupakan simbiosis mutualisme. Jika marketing merupakan framework untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis maka desain merupakan action agar pesan tersebut bisa diterima oleh banyak orang. Marketing framework memiliki banyak points yang didalamnya terdapat strategi serta channel untuk menterjemahkannya.
Desain dan marketing jika keduanya diterapkan dengan baik maka bisa menjadi alat komunikasi yang efektif. Dalam konteks bisnis desain tanpa marketing akan tak terarah sementara itu marketing tanpa desain juga akan menjadi tanpa makna dan tak menarik. Jika melihat semua ini maka semakin jelas bahwa hubungan antara desain dan marketing amat erat dan sulit dipisahkan dikarenakan keduanya saling membutuhkan.
Desain dan marketing merupakan dua sisi dari mata uang dan apa yang mengikat keduanya adalah fokus serta pemahaman mengenai apa yang dibutuhkan oleh target customer. Untuk membuat strategi marketing yang baik tentu pemilik brand harus memahami siapa target customer mereka. Untuk menghasilkan karya desain yang baik maka setiap desainer juga harus memahami strategi marketing yang ingin dijalankan oleh pemilik brand serta siapa target customer mereka.

10. PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
Persepakatan Penggunaan Dana
Norma dan Etika di Dalam Bidang Manajemen Keuangan/Financial
-          Peranan dan manfaat etika bisnis di bidang manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)     Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)     Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)     Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
·           Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
·           Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
  Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
o    Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
o    Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
o    Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan, perekonomian dunia yang tidak menentu, perubahan teknologi, dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.
  Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
a)     Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision
b)     Pembelanjaan aktif
c)     Bagaimana menggunakan dana secara efisien
d)     Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2.      Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of funds
a)     Keputusan pembelanjaan/mancmg decision
b)     Pembelanjaan pasif
c)     Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
d)     Tercermin di neraca sisi pasiva
  Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
·       Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
·       Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan memperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.
  Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1)      Keputusan investasi (investment decision). Keputusan ini meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2)      Keputusan pembelanjaan (financing decision). Keputusan yang berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3)      Kebijakan dividen (dividend policy)
4)      Keputusan manajemen aktiva. Keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih memerhatikan manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)
  Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan nilai waktu uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta kebijakan dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai perusahaan/kesejahteraan para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar saham perusahaan.
Tujuan yang lebih tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi pasar terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang, mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return, dan kebijakan dividen. Adapun salah satu tujuan manajer keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan dana untuk memaksimalkan nilai obligasi.
1)    Fungsi Utama Manajer Keuangan
Fungsi utama manajer keuangan adalah merencanakan, memperoleh, dan menggunakan dana untuk menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari suatu organisasi.
Manajemen keuangan sering disebut 'Manajemen Aliran Dana', karena:
·      Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan keluar dari per­usahaan.
·      Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan eksternal financing) dialokasikan untuk berbagai penggunaan.
2)    Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang deskriptif menjadi analisis dan teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan dari sudut pandang pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi manajemen.
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini juga berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
  Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
1.      Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2.      Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan.
3.      Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4.      Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh anggota manajemen.
5.      Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6.      Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak lanjut.
7.      Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.
Penganggaran merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis. Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
  Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara lain :
1.      Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar manajemen.
2.      Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3.      Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4.      Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain.
5.      Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling ekonomis.

  Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah umum yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai sebagai berikut :
1)      Sesuai kemampuan (Realistis)
2)      Dalam merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
3)      Dirumuskan dengan jelas
4)      Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
5)      Dapat diukur hasilnya
6)      Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat dalam kuantitatif
7)      Ada kerangka waktu yang jelas
8)      Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
9)      Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
·           Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
·           Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi.
·           Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
·           Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan kerja keras untuk mencapainya.
  Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data tersebut terdiri dari :
1.      Laporan keuangan periode lalu
2.      Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3.      Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
4.      Rencana angsuran pembiayaan
5.      Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
6.      Kebijakan yang telah disepakati bersama
7.      Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati
Sedangkan alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode tertentu.





Anogara, Pandji. 2007. Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi Jakarta: Rineka Cipta
Barten, K. 2000.  Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Muslich, 1998. Etika Bisnis: Pendekatan Substantif dan Fungsional. Yogyakarta: Penerbit Ekonisia