NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MSDM DAN FINANSIAL
1. PASAR DAN PERLINDUNGAN
KONSUMEN
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen
dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme
pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan
pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005:
319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen
yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
1. Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen,
hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan
kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang
diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat
konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak
penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju
untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan
konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada
perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian
tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan
karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada
konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas
yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori
ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama:
kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk
memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan
paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban
tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan
sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan
hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada
mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual
mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis
mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan
konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama
dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah
produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli
sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain,
kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak
dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa
diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki
banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan
dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat
atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua
karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan
pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus
mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya,
pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang
konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap
mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang
khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk
memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat
keputusan.
2. Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen
didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan
bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap
tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian
yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih
menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan
–kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan.
Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada
keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan
produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk
mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun
perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal
memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk
mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun kelemahan yang didapat
dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan
seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian,
asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam
penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada
kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi,
produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai
selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini
terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang
mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm
kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005:
334).
3. Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan
produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk
tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat
venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini
menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang
dapat diungkapkannya sebagai berikut:
1. Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang
bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa
dihindarkan
2. Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen
terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa
menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan.
(Bertens, 2000: 238-239).
2. ETIKA IKLAN
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (KBBI). Etikaiklanberguna untuk membuat konsumen
tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak
diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak
luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang:
semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik
moral maupun bisnis.
Ciri-ciri iklan yang baik :
·
Etis: berkaitan dengan
kepantasan.
·
Estetis: berkaitan dengan
kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?)
·
Artistik: bernilai seni
sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh Penerapan Etika
1)
Iklan rokok: Tidak
menampakkan secara eksplisit orang merokok.
2)
Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan
secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut
3)
Iklan sabun mandi: Tidak
dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
Etika Secara Umum
·
Jujur : tidak memuat
konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
·
Tidak memicu konflik SARA
·
Tidak mengandung
pornografi
·
Tidak bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku.
·
Tidak melanggar etika
bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
·
Tidak plagiat
3.PRIVASI KONSUMEN
Kebebasan Konsumen Dalam Etika
Teknologi komunikasi selalu berkembang mengikuti apa yang
diinginkan oleh manusia. Informasi dan pesan yang disampaikan semakin beragam.
Cara- cara penyampaiannya semakin beragam pula. Untuk membuat semua hal
tersebut tetap berada di koridor yang tepat, butuh suatu peraturan yang menjadi
landasannya.
Masyarakat sebagai konsumen dari produk- produk komunikasi
harus mendapat perlindungan dan pelayanan yang baik. Pemerintah yang
bertanggung jawab menjamin adanya hal tersebut harus mampu mengeluarkan
regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah harus mampu mengatur jalannya
pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak merugikan masyarakat. Perlu ada
tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi penyelenggaraan kegiatan
komunikasi. Mengenai definisinya, antara kebijakan dan hukum punya arti yang
berbeda. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat pemerintah dan masyarakat untuk
menentukan struktur media dan mengaturnya sehingga mereka punya kontribusi yang
bagus bagi masyarakat. Sementara hukum adalah peraturan yang dibuat para
legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu lembaga negara.
Selain itu yang perlu ditekankan dalam media adalah
menghindari penyampaian informasi yang mengandung fitnah serta
ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan atau pemberitaan atau
penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan dan menghancurkan
reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan ketidaksenonohan misalnya
adalah munculnya kata- kata kotor dalam media.Peraturan tentang privasi juga
perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh mengekspose terlalu dalam
kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di luar konteks informasi
utama yang dicari untuk bahan berita.
Mengenai persaingan pasar, banya pula berbagai peraturan yang
muncul. Hal ini sangat krusial karena media berperan menyampaikan informasi kepada
masyarakat luas. Informasi yang disampaikan harus kredibel, netral dan bukan
merupakan kepentingan dari pihak- pihak tertentu. Contohnya adalah peraturan
mengenai pembatasan kepemilikan stasiun TV. Di Amerika Serikat, suatu grup
media tidak boleh memiliki stasiun televisi atau beberapa stasiun televisi yang
apabila dijumlahkan punya pangsa pasar lebih dari 39%.
Berbagai peraturan ketat seperti yang diuraikan diatas
merupakan implikasi dari kebebasan yang sudah di dapatkan oleh media. Media
harus mempunyai rasa tanggung jawab dalam mengemban kebebasan itu dengan tetap
melakukan penyebarluasan informasi yang kredibel. Selain aturan, hal lain yang
krusial dan harus diperhatikan dalam aktivitas media adalah etika.
4.
MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Pada awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi
konsumsi indra penglihatan (gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar
gerak rekaan/animasi), dan konsumsi indra pendengaran (suara). Dalam
perkembangannya multimedia mencakup juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan
konsupsi indra penciuman. Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak
diaplikasikan pada pertunjukan film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan
pada kursi tempat duduk penonton. Kinetik dan film 3 dimensi membangkitkan
sense realistis.
Pengertian multimedia
ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan menggabungkan teks,
suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan
media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan alat bantu
(tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui apa yang ditampilkan dalam multimedia
tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan ).
Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia pendidikan,
multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara
sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil
perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan
dalam sistem e-learning.
Elemen-elemen dari multimedia biasanya digabung menjadi satu
menggunakan Authoring Tools. Perangkat ini memiliki kemampuan untuk mengedit
teks dan gambar, juga dilengkapi dengan kemampuan berinteraksi dengan Video
Disc Player (VCD), Video Tape Player dan alat-alat lain yang berhubungan dengan
project. Suara atau video yang telah diedit akan dimasukkan ke dalam Authoring
System untuk dimainkan kembali. Jumlah bagian yang dimainkan ulang dan
dipresentasikan disebut Human Interface. Sedangkan perangkat keras dan
perangkat lunak yang menentukan apa yang akan terjadi dalam suatu project
disebut Multimedia Platform atau Environment.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui
multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and
animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV,
koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising
agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi
produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1)
Akuntabilitas perusahaan,
di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen
keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
2)
Tanggung jawab sosial,
yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
3)
Hak dan kepentingan
stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan
pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku
bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang
harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house,
stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan
mencoba untuk memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan
liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi
sosial dan tata ruang kota. Media masapun sangat berperan penting dalam hal
ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang
bisa membentuk opini baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media
menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.
5.
ETIKA PRODUKSI
Sebelum kita membahas etika dalam produksi lebih baik sayan
akan jelaskan makna dari produksi. Produksi adalah menghasilkan kekayaan
melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau
bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau
menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang
adasehingga dalam berproduksi kita pun harus mempunyai etika yang dapat
melindungi konsumen dan menguntungkan produsen.
Etika dalam produksi perlu karena semua pekerjaan harus ada
dasar etika nya apalagi di dalam produksi sangatlah diperlukan guna untuk dapat
mengetahui maksud dan tujuan produksi atau unuk dimengerti oleh teman bisnis
atau lawan bisnis jika tidak terdapat etika dalam produksi dikhawatirkan akan
terjadi cara atau produksi yang tidak sehat atau yang tidak sesuai dengan
harapan.Oleh karena itu sangatlah penting etika dalam produksi dengan adanya
sistem etika dalam produksi si pelaku bisnis atau dalam melakukan produksi
dapat memahami cara produksi dan bagaimana ia menjalani produksiyang sesuai
dengan etika atau peraturan yang berlaku baik bagi si pelaku bisnis ataupun
bagi dalam produksi yang menggunakan etika bisnis didalam nya itulah tadi
secara singkat sistem.
Etika bisnis di dalam produksi yang kami ketahui semoga dengan
adanya sistem etika dalam produksi dapat menambah cara bisnis dan etika
produksi yang sehat.
Tanggung jawab Produksi: Produk harus diproduksi dengan
keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna
mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan adanya efek
samping.Tanggung jawab penjualan : perusahaan tidak melakukan strategi
penjualan yang terlalu agresif atau iklan yang berlebihan. Etika -etika
tersebut antara lain:
1)
Produsen harus
memperhatikan kualitas,mutu,bahan dari barang yang diproduksinya
2)
Produsen harus
memperhatikan kehalalan bagi umat islam jika produk itu memang ditujukan untuk
umat islam
3)
Produsen juga harus
memperhatikan keinginan konsumen
4)
Produsen harus menaruh
kejujuran diatas segalanya
5)
Produsen harus bertanggung
jawab atas barang yang diproduksinya
6)
Produsen harus mematuhi
hukum yang berlaku
7)
Produsen harus menjaga
lingkungan dalam proses produksinya
6.
PEMANFAATAN SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih
dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.
Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus
mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM,
permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1)
Kualitas SDM yang sebagian
besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2)
Terbatasnya jumlah
lapangan kerja.
3)
Jumlah angka pengangguran
yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya
tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan
bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat
karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
7.
ETIKA KERJA
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh
seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8.
HAK-HAK PEKERJA
Hak –
Hak Pekerja
1. Macam – Macam
Hak Pekerja
A. Hak Atas Pekerjaan, yaitu hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena:
- Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
- Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
- Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas
pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang
menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
B. Hak Atas Upah Yang Adil, yaitu hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang
diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu
perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
- Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
- Setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
- Bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
C. Hak untuk berserikat dan berkumpul, yaitu untuk bisa memperjuangkan kepentingannya,
khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya
untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak
dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat
yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem
upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting
dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
- Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
- Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
D. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan, yaitu selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern
sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan,
keselamatan dan kesehatannya. Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan
melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan
yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan
punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan
mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas
perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa hal yang perlu
dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
- Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
- Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
- Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.
- Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.
E. Hak untuk diproses hukum secara sah, yaitu hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja
dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran
atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk
mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia
wajib diberi kesempatan untuk membela diri. Ini berarti baik secara legal
maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan
secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri
F. Hak untuk diperlakukan secara sama, yaitu pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan
secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan
entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik
dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau
pendidikan lebih lanjut. Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus
dipertimbangkan secara rasional. Diskriminasi yang didasrkan pada jenis
kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.
G. Hak atas rahasia pribadi, yaitu karyawan punya hak untuk dirahasiakan data
pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang
tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh
karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang
dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya,
misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila
sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin
mencelakakan orang lain. Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan
karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan
yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan
keluarga serta urusan sosial lainnya.
H. Hak atas kebebasan suara hati, yaitu pekerja tidak boleh dipaksa untuk
melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik
menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang
menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
9.
HUBUNGAN SALING
MENGUNTUNGKAN
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah
bisa melahirkan suatu win-win
situation.
Misalnya seperti hubungan desain dan marketing yang
memiliki hubungan dengan prinsip saling menguntungkan.
Desain
dan Marketing = Simbiosis Mutualisme ( Saling menguntungkan)
Desain dan marketing memiliki hubungan yang amat erat
sehingga keduanya amat sulit dipisahkan. Amatlah penting untuk mengetahui
hubungan antara keduanya, memahami strategi keduanya serta menyadari bahwa
hubungan antara desain dan marketing adalah simbiosis mutualisme yaitu hubungan
yang saling menguntungkan.
Marketing merupakan sebuah kegiatan
bisnis untuk mempromosikan atau menjual produk dan service termasuk didalamnya
kegiatan riset dan advertising.
Hubungan antara desain dan marketing yang erat adalah bahwa desain yang baik
membantu orang memahami informasi yang ingin disampaikan oleh marketing.
Promosi sendiri berawal dari pengetahuan atau informasi mengenai produk atau
service yang ditawarkan sebuah bisnis. Informasi ini tentu didalamnya
menyangkut keuntungan produk atau service tersebut terhadap target audience. Strategi komunikasi dari
marketing semakin berkembang menggunakan banyak cara termasuk adalah desain.
Untuk itu hubungan antara desain dan marketing amatlah erat dan saling
membutuhkan. Desainer berpengalaman
akan mampu menterjemahkan sebuah pesan marketing menjadi desain yang indah
serta menarik perhatian banyak orang. Karena keindahan desain akan sangat mempengaruhi marketing.
Begitupula halnya dengan
desainer berpengalaman tentunya menginginkan marketing brief yang jelas
sehingga ia akan mampu menjalankan pekerjaan desain yang diberikan kepadanya
sesuainya dengan tujuan marketing. Tujuan marketing dan strategi desain
amat terkait satu sama lain untuk memberikan klien konsep strategik dan jelas
yang mampu mengangkat imej produk dan meni
Berbagai campaign advertising menggambarkan
betapa kuatnya hubungan antara desain dan marketing. Brand Marks and Spencer’s
misalnya pernah sukses menggunakan campaign
Your M&S dengan memakai icon twiggy untuk mengangkat kembali
kredibilitas produk dan kualitas brand. Contoh lainnya yang menggambarkan
keterkaitan antara desain dan marketing adalah promosi De Beers yang sukses dengan campaign
“Diamond is forever” sebagai icon
cincin pertunangan. Sementara keterkaitan desain dan marketing juga ada pada brand coca cola di tahun 1939 yang
menggunakan icon father christmas
untuk mempromosikan soft drink
tersebut dan menjadikannya amat sukses.
Desain dan marketing selalu berjalan seiring. Setiap desainer pastinya akan menginginkan marketing knowledge yang jelas untuk
bisa menghasilkan desain yang mampu meningkatkan brand awareness sebuah produk.
Marketing sendiri
merupakan framework bagi desain
berkualitas untuk bisa mencuri perhatian banyak orang. Dalam konteks bisnis framework ini biasanya didapatkan dari
riset baik kualitatif maupun kuantitatif. Marketing framework ini akan menggunakan desain sebagai tools untuk
mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.
Dibalik setiap marketing
plan ada berbagai agenda untuk mengantarkan pesan bisnis melalui berbagai
channel dan salah satunya adalah desain. Desain dan marketing akan terus
berhubungan erat karena desain digunakan dalam marketing untuk mengantarkan
sebuah pesan bisnis hingga mampu mengakar dalam benak orang yang akhirnya
diharapkan tertarik untuk membeli produk atau service tersebut.
Hubungan antara desain
dan marketing juga bisa dikatakan merupakan simbiosis mutualisme. Jika
marketing merupakan framework untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis maka
desain merupakan action agar pesan tersebut bisa diterima oleh banyak orang. Marketing framework memiliki banyak
points yang didalamnya terdapat strategi serta channel untuk menterjemahkannya.
Desain dan marketing jika
keduanya diterapkan dengan baik maka bisa menjadi alat komunikasi yang efektif.
Dalam konteks bisnis desain tanpa marketing akan tak terarah sementara itu
marketing tanpa desain juga akan menjadi tanpa makna dan tak menarik. Jika
melihat semua ini maka semakin jelas bahwa hubungan antara desain dan marketing
amat erat dan sulit dipisahkan dikarenakan keduanya saling membutuhkan.
Desain dan marketing
merupakan dua sisi dari mata uang dan apa yang mengikat keduanya adalah fokus
serta pemahaman mengenai apa yang dibutuhkan oleh target customer. Untuk
membuat strategi marketing yang baik tentu pemilik brand harus memahami siapa target customer mereka. Untuk
menghasilkan karya desain yang baik maka setiap desainer juga harus memahami
strategi marketing yang ingin dijalankan oleh pemilik brand serta siapa target customer mereka.
10. PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
Persepakatan Penggunaan Dana
Norma dan Etika di Dalam Bidang Manajemen Keuangan/Financial
-
Peranan dan manfaat etika bisnis di bidang manajemen
keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan
pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan
(financing), dan manajemen aktiva
dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap
fungsi keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan
dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana
tersebut seefisien mungkin.
Manajemen
keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)
Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang
meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)
Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana
menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara
keseluruhan.
c)
Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal
perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam
perusahaan.
Pada
dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut
masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan
keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan
kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
·
Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan
menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi
aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut,
seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
·
Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan
menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal"
Perusahaan.
Dengan
pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam
mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang
Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan
manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
o
Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok
manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing),
dan manajemen aktiva secara efisien.
o
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga
kesejahteraan masyarakat meningkat.
o
Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara
efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan, perekonomian
dunia yang tidak menentu, perubahan teknologi, dan tingkat inflasi dan bunga
yang berfluktuasi.
Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun
fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
a)
Keputusan investasi/capital budgeting/investment
decision
b)
Pembelanjaan aktif
c)
Bagaimana menggunakan dana secara efisien
d)
Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2.
Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of
funds
a)
Keputusan pembelanjaan/mancmg decision
b)
Pembelanjaan pasif
c)
Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
d)
Tercermin di neraca sisi pasiva
Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah
suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal
dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara
efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan
perusahaan.
· Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu
keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan
tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
· Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan
memperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan
dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.
Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1)
Keputusan investasi (investment decision). Keputusan
ini meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2)
Keputusan pembelanjaan (financing decision). Keputusan
yang berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk
memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3)
Kebijakan dividen (dividend policy)
4)
Keputusan manajemen aktiva. Keputusan yang berkaitan
dengan pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih
memerhatikan manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)
Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran
yang hendak dicapai, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan
daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah
tidak relevan lagi. Alasan memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan
nilai waktu uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta
kebijakan dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai
perusahaan/kesejahteraan para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar
saham perusahaan.
Tujuan yang lebih
tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi pasar
terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang,
mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari
return, dan kebijakan dividen. Adapun salah satu tujuan manajer keuangan adalah
merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan dana untuk memaksimalkan nilai
obligasi.
1)
Fungsi Utama Manajer Keuangan
Fungsi utama manajer
keuangan adalah merencanakan, memperoleh, dan menggunakan dana untuk
menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari suatu organisasi.
Manajemen keuangan sering disebut 'Manajemen Aliran
Dana', karena:
·
Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan
keluar dari perusahaan.
·
Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan
eksternal financing) dialokasikan untuk berbagai penggunaan.
2)
Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang
deskriptif menjadi analisis dan teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan
dari sudut pandang pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi
manajemen.
Manajemen keuangan
dalam konteks pembahasan ini juga berhubungan dengan penganggaran. Anggaran
adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh
kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk
jangka waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen
keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan
rencana keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga
bisnis yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam
sasaran-sasaran (target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu
tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup
:
1.
Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat
kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2.
Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan
kesatuan kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang
dapat dipertanggungjawabkan.
3.
Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan
usaha, satu sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan
serasi.
4.
Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari
seluruh tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung
jawab seluruh anggota manajemen.
5.
Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top
Manajer dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah
ditetapkan.
6.
Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan
penetapan tindak lanjut.
7.
Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian
jalannya bisnis.
Penganggaran
merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis.
Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah
berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan
memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat
menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan
dan secara tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih
spesifik antara lain :
1.
Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan
mengenai kebijakan dasar manajemen.
2.
Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung
jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3.
Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam
penetapan tujuan bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4.
Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana
yang sesuai dengan bagian lain.
5.
Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas
dan modal yang paling ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah umum yang berlaku, sasaran
perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai sebagai
berikut :
1)
Sesuai kemampuan (Realistis)
2)
Dalam merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan
pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi
dan tidak terlalu rendah.
3)
Dirumuskan dengan jelas
4)
Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga
pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
5)
Dapat diukur hasilnya
6)
Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan
pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat
dalam kuantitatif
7)
Ada kerangka waktu yang jelas
8)
Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu usaha akan
terikat pada jumlah dan waktu.
9)
Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan
datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
·
Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran
(estimasi)
·
Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan
situasi dan kondisi yang melatarbelakangi.
·
Budgetting tidak menggantikan manajemen dan
administrasi tetapi merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi.
·
Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara
otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan kerja keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data
tersebut terdiri dari :
1.
Laporan keuangan periode lalu
2.
Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3.
Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk
periode mendatang
4.
Rencana angsuran pembiayaan
5.
Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
6.
Kebijakan yang telah disepakati bersama
7.
Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out
sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati
Sedangkan
alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah
Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan
target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash
out) serta saldo kas pada suatu periode tertentu.
Anogara,
Pandji. 2007. Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi
Jakarta: Rineka Cipta
Barten, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius
Dr.
Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta:
Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar